Aplikasi Hadits Empat Puluh Nawawi Lengkap dengan Penjelasannya Tanpa Internet ini berisi kitab Hadits Empat Puluh Nawawi tertulis dan disertai audio, serta kitab tafsir Hadits Empat Puluh Nawawi tertulis dan disertai audio. Mudah digunakan dan dijelajahi, dengan fitur menyimpan halaman terakhir secara otomatis.
Di antara fitur-fitur lainnya:
• Indeks elegan dengan fitur pencarian untuk judul hadits tertentu, untuk memudahkan pemilihan hadits dan menavigasi di antara hadits-hadits tersebut.
• Cari halaman tertentu untuk langsung menuju ke sana.
• Kemampuan untuk memperbesar dan memperkecil halaman dengan menyentuh layar dan menggerakkannya.
• Kemampuan untuk beralih antara mode siang dan malam untuk buku.
• Kemampuan untuk menambahkan kutipan dan penanda buku ke buku.
Empat Puluh Hadits Nawawi merupakan teks empat puluh dua hadits kenabian mulia yang disusun oleh Yahya bin Sharaf al-Nawawi, yang dikenal sebagai Imam al-Nawawi, dalam buku Empat Puluh Hadits tentang Dasar-dasar Islam dan Prinsip-prinsip Hukum, yang dikenal sebagai Empat Puluh Hadits Nawawi.
Imam al-Nawawi berkomitmen terhadap keaslian Empat Puluh Hadits Nawawi, dan ia menghapus rantai periwayatannya untuk memudahkan hafalannya. Kemudian dia melanjutkannya dengan bab tentang seluk-beluk kata-katanya.
Imam Nawawi menjelaskan dalil penyusunan empat puluh hadits tersebut, dengan berkata:
“Sebagian ulama menyusun empat puluh hadits tersebut tentang dasar-dasar agama, sebagian tentang cabang-cabangnya, sebagian tentang jihad, sebagian tentang zuhud, dan sebagian tentang khotbah. Semua itu adalah tujuan yang shahih. Semoga Allah meridhoi orang-orang yang menghendakinya.” Saya melihat bahwa menghimpun yang empat puluh itu lebih utama dari itu semua, dan itu adalah empat puluh hadits yang mencakup itu semua, dan masing-masing hadits merupakan kaidah besar dari kaidah-kaidah agama, dan para ulama telah menjabarkannya sebagai dasar Islam, atau setengah Islam, atau sepertiganya, atau seperti itu.
Hadits yang empat puluh dan empatpuluhan hadits tersebut muncul berdasarkan hadits dhaif yang artinya: “Barangsiapa yang menghafal empat puluh hadits untuk umatku tentang masalah agamanya, maka Allah SWT akan membangkitkannya pada hari kiamat bersama para faqih dan ulama.”
Imam Nawawi juga mengatakan dalam pengantar bukunya tentang hadits ini dan sejauh mana ia mengandalkannya dalam menyusun Empat Puluh Hadits Nawawi: “Para ulama telah sepakat tentang kebolehan bertindak berdasarkan hadits-hadits yang lemah dalam hal keutamaan amal. Akan tetapi, saya tidak mengandalkan hadits ini, melainkan pada perkataannya -semoga Allah memberkahinya dan memberinya kedamaian- dalam hadits-hadits yang sahih: ‘Hendaklah orang yang hadir di antara kalian memberi tahu orang yang tidak hadir,’ dan perkataannya: ‘Semoga Allah memakmurkan orang yang mendengar perkataanku, memahaminya, dan menyampaikannya sebagaimana ia mendengarnya.’ Profesor Maher al-Hindi mengomentari pernyataan al-Nawawi, dengan mengatakan bahwa mengandalkan hadits-hadits yang lemah dalam hal keutamaan amal adalah pendapat mayoritas dan tidak disepakati.”
Penulis Empat Puluh Hadits Nawawi, Imam al-Nawawi:
Dialah Abu Zakariya Yahya bin Sharaf al-Hizami al-Nawawi al-Shafi'i (631 H - 1233 M / 676 H - 1277 M), yang dikenal dengan nama "al-Nawawi". Ia adalah seorang ulama hadis, ahli hukum, dan ahli bahasa Muslim, dan salah satu ulama mazhab Syafi'i yang paling terkemuka. Ia terkenal dengan banyak buku dan kompilasinya di bidang yurisprudensi, hadits, bahasa, dan biografi, seperti Riyad al-Salihin, al-Arba'in al-Nawawi, Minhaaj al-Talibin, dan al-Rawdah. Ia digambarkan sebagai penyunting, pemurni, korektor, dan pengorganisir mazhab Syafi'i, karena praktik di kalangan ahli hukum Syafi'i telah sesuai dengan apa yang lebih disukai al-Nawawi. Al-Nawawi disebut sebagai Syekh Syafi'i, sehingga bila dipakai istilah "dua Syekh" di kalangan Syafi'i, maka yang dimaksudkan adalah Al-Nawawi dan Abu al-Qasim al-Rafi'i al-Qazwini.
Al-Nawawi lahir di Nawa pada tahun 631 H. Ketika ia berusia sepuluh tahun, ayahnya menempatkannya di sebuah toko. Ia disibukkan dengan jual beli, belajar dan menghafal Al-Qur’an, hingga akhirnya ia khatam Al-Qur’an ketika ia sudah mendekati masa baligh. Dia tinggal di kotanya Nawa sampai dia berusia delapan belas tahun, lalu dia pergi ke Damaskus. Al-Nawawi datang ke Damaskus pada tahun 649 H, di mana ia tinggal bersama Mufti Syam, Abd al-Rahman bin Ibrahim al-Fazari, dan belajar darinya. Al-Nawawi tinggal di Damaskus selama sekitar dua puluh delapan tahun, yang semuanya ia habiskan di sebuah rumah kecil di Sekolah Rawahiya, belajar, mengajar, dan menulis buku. Ia menjabat sebagai presiden Dar al-Hadith al-Ashrafiya hingga wafatnya pada tahun 676 H.